Dinamika Politik Papua
Dinamika politik papua saat ini, adalah bentuk dari ketidak puasan serta intimidasi, diskriminasi, dan perlakuan-perlakuan yang memeras serta merampas hak-hak rakyat Papua itu sendiri. Sejak papua di aneksasi kedalam lingkaran NKRI, yang konon katanya Negara berasaskan Pancasila alias menghormati segala hak dan menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran, namun itu tidak terjadi di Papua. Hak-hak mendapatkan pendidikan yang layak, seperti yang tercantum dalam UUD 45 Negara Republik Indonesia, pada pasal 31, ayat 1 dan 2, itu tidak pernah berjalan mulus di Papua. Kekerasan militer, kebajikan para elit penguasa dan juga masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran hukum serta HAM yang dilakukan di Papua. Sejak orade baru berkuasa, orang Papua seakan kehilangan jati diri mereka sebagai orang yang mempunyai wilayah dan harus mereka pertahankan demi anak cucu mereka dimasa-masa yang akan datang. Masih banyak lagi perlakuan-perlakuan tidak adil yang Negara ini lakukan atas negeri Papua itu, namun tidak dapat saya tuliskan secara detail, tetapi kiranya dengan beberapa persoalan yang sudah saya tuliskan diatas, kiranya dapat menjadi suatu referensi bagi kawan-kawan yang membaca tulisan ini, terutama mahasiswa Papua. Ada 3 point yang akan saya utarakan disini yaitu;
Antara Issu dan Kenyataan
Sejak beberapa bulan yang lalu, tepatnya bulan 11 dan 12, 2008, disaat itu ada salah satu dari organisasi Politik papua mencoba untuk menyuarakan issu bahwa akan dilaksanakannya agenda bersama yakni BOIKOT PEMILU 2009, di Papua. Seiring waktu yang berputar, juga lagi gencar-gencarnya kawan-kawan bekerja untuk menjalankan issu yang dihembuskan tadi, serta gencar-gencarnya aparat MILITER INDONESIA di Papua yang melakukan penyisiran dan penembakan terhadap mahasiswa serta beberapa aktivis Papua, yang dituduh telah melakukan pembakaran Gedung Rektorat Universitas Cenderawasih Jayapura Papua. Disaat yang bersamaan alias issu yang diangkat kemudian diperjuangkan itu lagi memanas, pada bulan april, bulan pesta demokrasi bagi NKRI, masih ada kawan-kawan mahasiswa Papua dikota studi Yogyakarta yang berdemonstrasi di KPU propinsi ini, untuk meminta agar pemerintah membuka ruang demokrasi ini untuk mereka agar mereka juga bisa memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi ini (PEMILU 2009). Entah mengapa dan ada apa dengan mahasiswa Papua??? Dimanakah rasa peduli serta rasa kebersamaanmu terhadap sesama warga papua??? Sementara disaat yang sama terjadi insiden penembakan di Nabire, penyisiran terhadap aktivis serta mahasiswa dengan tuduhan telah membakar Rektorat Universitas Cenderawasih Jayapura dan melakukan penyerangan terhadap markas Polisi Abepura, penyerangan terhadap anggota Brimob di Puncak Jaya. Benarkah warga sipil di Papua memiliki senjata? Benarkah rakyat sipil yang melakukan hal itu? Kawan cobalah merenung dan berpikir, dimanakah nuranimu sebagai kaum intelektual serta generasi muda Papua? Sebegitu mudahkah jati diri serta harga diri seorang mahasiswa Papua dapat dibeli dengan rupiah?
Opini public
Opini yang berkembang sekarang di Papua serta issu yang dinaikan di media massa maupun elektronik, adalah adanya penyerangan dibeberapa titik di wilayah Papua, diantaranya adalah Abepura Jayapura, Nabire, Puncak jaya, serta masih banyak yang lain, oleh sekelompok orang bersenjata. Benarkah? Memang benar, itulah suatu kenyataan, tetapi apakah benar bahwa yang melakukan hal itu adalah orang-orang dari Organisasi Papua Merdeka? Ataukah ini adalah siasat dari pihak MILITER, agar terlihat bahwa benar ada insiden disana, sehingga Negara dapat menambahkan pasukan MILITERnya ke Papua. Mengapa hal ini terjadi? Hal ini terjadi karena, ruang gerak militer serta hak-hak mereka untuk mendapatkan bagian dalam kancah politik nasional seperti dahulu sudah terbatas, sehingga mereka harus melakukan tindakan refresif serta kekerasan dan dengan cepat mengelak serta mencari kambing hitam agar nama mereka sebagai aparatur Negara tidak ternodakan dan mereka akan mendapatkan porsi mereka dalam parlemen nanti. Persolannya; kenapa saya katakan ini, karena disaat DWI FUNGSI ABRI yang dahulu masih berlaku, tidak ada warga sipil yang dapat menyalahkan MILITER, tetapi berkaitan dengan telah dihapuskanya DWI FUNGSI ABRI dari parlemen, maka ABRI harus berdiri sendiri dan mencari pendapatannya sendiri. Sehingga tidak bias dipungkiri jika mereka bisa melakukan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka.
Hak yang tertunda
Suatu hal yang tidak pernah disadari oleh mahasiswa Papua sebagai kaum intelektual serta generasi muda Papua yang seharusnya berjuang demi mensejahterakan rakyat mereka. Pada tahun 1961 Papua telah memproklamirkan kemerdekaan mereka sebagai Negara yang berdaulat, namun dengan kefasisannya Bung Karno serta Jenderal Soeharto berkolaborasi dengan kaum Imperialisme dan kapitalisme barat, melakukan infasi militernya ke papua (Irian Barat) untuk menguasai Papua yang kaya akan Sumber Daya Alam, dengan mendeklarasikan TRIKORA sebagai jembatan untuk merampas kemerdekaan Papua yang ada saat itu, agar menjadikan Papua sebagai bagian dari NKRI. Namun dengan melihat peta kekuatan yang dimiliki oleh belanda di Papua, maka Soekarno mengambil inisiatif perundingan, guna melakukan suatu pemungutan suara yang dinamakan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di Papua, dalam perundingan itu akhirnya terjadilah persetujuan yang dinamakan dengan New York Agrement. Dengan piagam inilah penerintah RI mulai melakukan infasi serta pemerasan, intimidasi, diskriminasi dan pemaksaan terhadap hak-hak rakyat Papua agar dapat memilih berintegrasi kedalam NKRI.
Atas dasar pelanggaran HAM, pemerasan SDA, penyalahgunaan wewenang serta kecurangan yang terjadi saat pra sampai pada hari H dan juga setelah PEPERA 1969 itu berlangsung, hak orang Papua tidak pernah diakui. Masih banyak lagi kasus yang tidak dapat saya sebut satu persatu. Oleh karena hal-hal inilah yang membuat rakyat Papua merasa muak dan jijik terhadap pemerintahan ini, dan ingin MERDEKA sendiri, hal ini juga terjadi karena baru sekarang persoalan-persoalan itu mulai terungkap ke permukaan dunia internasional sebagai pelangggaran HAK-HAK rakyat yang hakiki dan tidak dapat dirampas serta sudah seharusnya dilindungi oleh hukum INTERNASIONAL. Kecurangan yang terjadi saat PEPERA 1969 dipapua (Irian Barat red) inilah yang kemudian sekarang menjadi HAK YANG TERTUNDA, karena hal ini sudah pernah ada atau terjadi, namun dirampas oleh orang lain.
“Kemarin adalah sejarah, hari ini adalah kenyataan dan esok adalah misteri, sehingga tak ada salahnya kita mencobanya hari ini untuk menentukan hari esok yang lebih baik”
By; Mr.Tigma/Erick
PENJARAH TUAKU
Wahai RI…..
Kau adalah penjarah tuaku…………..
Dahulu aku mencintai kamu….
Namun sekarang aku sangat benci padamu
Kau rampas harta kekayaanku
Memperkosa ibu pertiwiku
Meniduri anak-anak perempuanku
Membunuh anak-anak lelakiku
Bukit belentaraku kau gundulkan
Gunung-gunungku kau jadikan tulang-belulang
Siksaanmu aku hadapi tanpa pamrih
Penuh dengan bercucuran darah dan tangisan air mata
Suatu saat kekuatanmu akan ku hancurkan
Denyut jantungmu akan ku potong
Setelah aku berhasil
Aku berpesan padamu
Selamat jalan penjarah tuaku
Aku tidak akan mencintaimu lagi
By. Mr. Tigma